Polisi Sita Belasan Ribu Miras dan Amankan Ratusan Orang saat Operasi Pekat di Indramayu

Polres Indramayu
Pemusnahan barang bukti berupa miras disaksikan Forkopimda Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor, 17 Handphone, 3 senjata tajam, uang tunai Rp 5.019.500, 19 buku rekap, 5 kartu remi, 35 knalpot tidak standar/bising serta 105 barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Tangkal Paham Radikal, Kodim 0204 Deli Serdang Resmikan Kampung Pancasila

Kapolres Indramayu AKBP Fahri mengatakan bahwa barang dan tersangka tersebut diamkan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Sasaran operasi pekat ini, lanjut Fahri, antara lain memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Ingin Dirasakan Masyarakat, PKS Sembelih Ribuan Hewan Kurban di Jabar

“Operasi Pekat ini dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi dan miras ilegel,” kata Fahri pada Sabtu (25/3/2023).

Dia menyebutkan bahwa hal tersebut guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. (Red)

Baca Juga:  Featuring Umi Kasum, Ratusan Pecinta Burung Berkicau Kontes di Cianjur