Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor, 17 Handphone, 3 senjata tajam, uang tunai Rp 5.019.500, 19 buku rekap, 5 kartu remi, 35 knalpot tidak standar/bising serta 105 barang bukti lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri mengatakan bahwa barang dan tersangka tersebut diamkan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Sasaran operasi pekat ini, lanjut Fahri, antara lain memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Operasi Pekat ini dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi dan miras ilegel,” kata Fahri pada Sabtu (25/3/2023).
Dia menyebutkan bahwa hal tersebut guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. (Red)