JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian masih mendalami alibi SIS yang merupakan pria yang diamankan di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.
Pelaku SIS dibekuk lantaran diduga berkenaan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.
“Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik,” terang Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo kepada awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Berkenaan hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan.
“Data ini (hubungan antara korban dengan SIS, red) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” tutur Ibrahim Tompo.