Ibrahim Tompo kembali melanjutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan sekaligus pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.
Adapun beberapa hal dilakukan, lanjut Kabid Humas Polda Jabar, termasuk mengumpulkan petunjuk.
Dari petunjuk tersebut diperoleh informasi serta pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di saat kejadian, yaitu pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.
Beberapa hal dilakukan, termasuk mengumpulkan petunjuk. Berdasarkan petunjuk tersebut, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian, pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.