JABARNEWS | BANDUNG – Polres Sukabumi berhasil menangkap 14 pengedar narkoba, termasuk 2 orang perempuan.
Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi, antara lain Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Sukabumi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba yang sudah lama beroperasi di wilayah Sukabumi.
Mereka, lanjuy Dedy, mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta dan Bandung.