“Kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya residivis di antara mereka, dengan mencocokkan data yang kami miliki. Jika ada, kami akan segera memberikan informasinya,” tambahnya.
Kapolresta Bandung juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dalam periode 1 hingga 12 September 2024 untuk datang ke Mapolresta Bandung. Masyarakat yang menjadi korban pencurian diundang untuk mengambil kendaraan mereka dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Bagi para korban yang kendaraannya telah kami amankan, silakan datang ke Polresta Bandung dengan membawa kelengkapan surat-suratnya. Jika ada yang mengalami kesulitan untuk datang, kami siap mengantarkan kendaraan tersebut langsung ke rumah korban,” pungkas Kusworo. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News