JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa daerah.
Tak hanya mengamankan anggota geng motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang.
“Sebanyak 44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Minggu (29/5/2022).
Dia menyebutkan baha Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
Menurut Arif, 44 anggota geng motor yang dibekuk tersebut sedang berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial, sambil mengacungkan senjata tajam, mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.