“Aksinya ini dilakukan bersama adiknya, IR, yang memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut,” jelasnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, dalam aksinya yang telah dilakukan sejak 2023, kedua pelaku memperoleh keuntungan sebesar sekitar Rp5 juta per pekan. Keuntungan itu didapat dari potongan uang selebgram, dan dari situs judi daring itu sendiri.
“Uangnya untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk membeli kendaraan roda empat. Ini kakak beradik kerjanya mereka hanya di sini (merekrut selebgram promosi judi daring),” ujarnya.
Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga memerintah dua pelaku ini. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News