Para tersangka mengedarkan obat-obatan tersebut di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Kemang, Cigombong, dan lain-lain. Saat ini Polres Bogor pun melakukan pengembangan ke Cipondoh, Kota Tangerang.
“Satu tersangka perempuan kami tangkap di Parungpanjang sebagai penjual. Kami kembangkan terus. Profesinya ibu rumah tangga, jualnya di toko,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News