RFA dan H dikenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat, namun berkat informasi masyarakat dan kerja keras jajarannya, buronan paling dicari ini berhasil ditangkap setelah lebih dari setengah tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka ini memiliki perannya masing-masing, di mana RFA mengintai sepeda motor yang hendak dicuri serta memantau suasana lokasi. Sementara H bertugas memetik atau melarikan sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci starter untuk menyalakan mesin dengan menggunakan kunci letter T.
Untuk membawa kabur (mencuri) sepeda motor yang diincar sebelumnya, keduanya hanya butuh waktu kurang dari satu menit.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan keduanya masih dimintai keterangan, diduga RFA dan H tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News