JABARNEWS | CIAMIS – Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku begal yang beraksi di wilayah Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Polisi mengamankan keduanya di wilayah Bandung. Sebelum dilakukan penangkapan, keduanya diduga melarikan diri usai melakukan tindak kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Bripka Wardana mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembegalan.
“Iya benar. Kami bersama Satresmob Polres Ciamis dibantu Resmob Polda Jabar, berhasil mengamankan 2 orang pelaku di wilayah Bandung Jawa Barat. Dan 1 orang lagi berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Polres Kota Banjar,” kata Wardana, Minggu (8/9/2024).
Dia menjelaskan, pelaku pembegalan yang pada beberapa hari lalu melakukan aksi kejahatan di wilayah Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari tersebut, merupakan oknum anggota XTC.