Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka Bogor

Pelaku Pungli
Anggota Polresta Bogor Kota saat meringkus pelaku pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor. (Foto: Dok. Polresta Bogor Kota).

JABARNEWS | BOGORPolresta Bogor Kota menangkap dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial A dan D. Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti uang tunai, masing-masing Rp50 ribu dan Rp470 ribu.

Baca Juga:  Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan di Warungkondang Cianjur, Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

“Kasus ini menyoroti masalah pungutan liar yang sering terjadi di pasar-pasar, yang merugikan pedagang atas dasar pelaporan masyarakat kami melakukan penangkapan kepada pelaku pungutan liar,” kata Bismo dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:  Wah! 10 Tahun Pimpin Kota Bogor, Bima Arya Akui Paling Sulit Membangun Kebiasaan dan Adab

Dia menjelaskan, dari keterangan pelaku A, dalam sehari ia mengutip sebesar Rp5 ribu per hari dari para pedagang, untuk keamanan dari jam 05.00 sampai 06.00 WIB.

Baca Juga:  Soal Kasus Aborsi ASN, DPRD Kota Bogor Soroti Moral dan Etika Para Aparatur

Pelaku mengaku, kata Bismo, bahwa dalam sehari bisa mengumpulkan sekitar Rp400 ribu. Kemudian Rp300 ribu di antaranya disetorkan kepada seseorang berinisial J, dan mengambil Rp100 ribu untuk dirinya sendiri.