“Kasusnya tetap akan dikembangkan, sedangkan kedua pelaku kemungkinan akan menjalani rehabilitasi sesuai SEMA MA tersebut,” jelasnya.
Septian juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang membantu petugas dalam memerangi narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan itu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di Cianjur untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dengan cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya seperti warga di Kelurahan Pamoyanan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News