JABARNEWS | BOGOR – Polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu (10/12/2023).
Polsek Bogor Selatan mengamankan dua pria yang berinisial SL (23) warga Desa Sukamakmur yang didapati membawa senjata tajam jenis golok. Selain itu polisi juga mengamankan MH (19).
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana Sulistiowati mengatakan bahwa saat pihak kepolisian sedang melakukan tugas patroli mendapat informasi adanya upaya penggagalan tawuran oleh warga Kampung Cibereum.
“Informasinya kejadian tersebut sekitar pukul 03.15, Jadi ketika piket QR dan piket Reskrim kami mendapat informasi bahwa adanya penggagalan upaya tawuran. Ketika ke TKP warga menyerahkan dua orang yang dicurigai aman melakukan penyerangan, setelah di geledah didapati senjata tajam yang diikat di pinggangnya,” kata Diana.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara bahwa peristiwa di Kampung Cibereum, Kelurahan Mulyaharja bukanlah penyerangan terhadap warga.