“Kami menerima laporan dari kakak kandung korban dan kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” terangnya.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi, polisi mengantongi identitas para pelaku. Hingga kemudian dua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.
Parlan mengungkapkan, pada saat melakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut sempat melarikan ke arah Gunung Sindur, dekat ke arah Parung. Kemudian setelah itu pihaknya mengupayakan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk segera menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Cicurug.
“Pihak keluarga ketika itu kooperatif, sehingga segera menyerahkan pelaku ke mapolsek. Kedua orang pelaku yang kabur itu, merupakan pelaku utama, mereka sudah cukup umur. Jadi kita lakukan penahanan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Parlan, pihaknya telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit sepeda motor serta beberapa jenis senjata tajam yang digunakan saat peristiwa terjadi.