Polisi Tangkap IRT Asal Karawang yang Hendak Kirim 6 PMI Ilegal Asal Serang

Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman warga Serang ke Timur Tengah yang dilakukan oleh agen.

Informasi segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang dengan melakukan penyelidikan, lalu pengintaian dan pembuntutan kendaraan yang membawa korban.

Baca Juga:  Anggaran Pengendali Banjir Bandung Selatan Habiskan Ratusan Miliar, Presiden Jokowi: Duitnya Gede Banget!

Akhirnya, pada Jum’at (19/5/2023) pukul 07.30 WIB di Jl. Raya Serang – Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Tak Sedikit, Butuh Rp9,7 Triliun untuk Pananganan Abrasi di Karawang

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 9 orang di dalam kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi T 1841 GU.

Dari sembilan orang itu ternyata enam wanita akan dikirim ke Arab Saudi. Mereka berinisial MU, MA, AN, RI, CI, dan MA.

Baca Juga:  Sumur Galian Mulai Tak Keluar Air, Ribuan Kepala Keluarga di Bekasi Terdampak Kekeringan