Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman warga Serang ke Timur Tengah yang dilakukan oleh agen.
Informasi segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang dengan melakukan penyelidikan, lalu pengintaian dan pembuntutan kendaraan yang membawa korban.
Akhirnya, pada Jum’at (19/5/2023) pukul 07.30 WIB di Jl. Raya Serang – Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melakukan penangkapan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 9 orang di dalam kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi T 1841 GU.
Dari sembilan orang itu ternyata enam wanita akan dikirim ke Arab Saudi. Mereka berinisial MU, MA, AN, RI, CI, dan MA.