JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap mahasiswa asal Cianjur MF (23) yang diduga pengedar narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan bahwa pihaknya menyita ganja seberat 0,5 kilogram yang dikirim pelaku melalui jasa pengiriman barang atau ekspedisi.
Dia menyebut, tertangkapnya pengedar atau bandar ganja lokal yang masih duduk dibangku kuliah itu, berawal dari kecurigaan petugas yang mendapat laporan kurir ekspedisi yang beberapa kali mengantarkan paket ke alamat pelaku.
“Kami langsung mengirim anggota untuk melakukan penyelidikan, dan saat kurir hendak mengantarkan paket ke alamat pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan setengah kilogram ganja kering dalam paket,” kata Septian di Cianjur, Sabtu (10/2/2024).
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Bandung, selanjutnya digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah empat kali memesan ganja dari bandar besar di luar kota.