Polisi Tangkap Mahasiswa yang Jadi Pengedar Ganja di Cianjur

Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap mahasiswa asal Cianjur MF (23) yang diduga pengedar narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan bahwa pihaknya menyita ganja seberat 0,5 kilogram yang dikirim pelaku melalui jasa pengiriman barang atau ekspedisi.

Baca Juga:  Masyarakat di Cianjur Diminta Waspadai Angin Kencang

Dia menyebut, tertangkapnya pengedar atau bandar ganja lokal yang masih duduk dibangku kuliah itu, berawal dari kecurigaan petugas yang mendapat laporan kurir ekspedisi yang beberapa kali mengantarkan paket ke alamat pelaku.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Ada Penambahan Hukuman

“Kami langsung mengirim anggota untuk melakukan penyelidikan, dan saat kurir hendak mengantarkan paket ke alamat pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan setengah kilogram ganja kering dalam paket,” kata Septian di Cianjur, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Dua Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir di Tenjo Bogor

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Bandung, selanjutnya digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah empat kali memesan ganja dari bandar besar di luar kota.