Kusworo menyebut, pihak keluarga mengaku hilang komunikasi dengan korban sejak tanggal 13 Januari 2024 hingga mendapatkan kabar jika korban meninggal dunia karena dibunuh oleh tersangka utama.
“Pada tanggal 28 Juli 2024 keluarga korban mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka A,” bebernya.
Kusworo mengungkapkan setelah keluarga korban mengetahui bahwa INS telah dibunuh oleh pelaku, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polresta Bandung pada tanggal 30 Juli 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.
“Kami bisa menangkap keempat pelaku empatnya pada tanggal 31 Juli 2024 berselang satu hari setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini,” ungkapnya.
Kusworo menerangkan, korban dibunuh oleh tersangka utama dengan dibantu oleh tiga tersangka lain dengan menggunakan golok pada bagian leher hingga tewas.