Polisi Tangkap Pelaku Penjabretan di Ciamis, Waspadai Aksinya!

Ilustrasi Jambret. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIAMIS – Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Imbanagara Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap merupalan tersangka berinisial YRF (27) yang merupakan warga Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Pedagang Nangis, Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Banjarsari Ciamis Capai Miliaran

“Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku kami amankan pada 17 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, di tempat persembunyiannya. Saat penangkapan pelaku kami amankan tak melakukan perlawanan,” kata Tony dalam keterangan yang diterima, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:  Karena Ini Pengrajin Gula Aren Langkaplancar Pangandaran Terancam Punah

Dia menjelaskan, tersangka melakukan aksi dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

Menurut Tony, korban saat itu berada di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku merampas/menjambrer tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp3 juta dan 1 unit handphone sampai jaitan tali tas terputus.

Baca Juga:  Lakukan Pemeriksaan Antemortem, Disnakkan Ciamis Jamin Kesehatan Hewan Kurban