![Ganjal Mesin ATM](https://www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2023/04/Ganjal-Mesin-ATM.jpeg)
Lantas bagaimana cara pelaku bisa mengetahui nomor PIN ATM korban? Joko mengungkapkan, pelaku terlebih dahulu sudah mengintip nomor PIN ATM milik korban, yaitu saat memasukan kartu ATM.
Karena memang sebelumnya sudah diganjal ATM-nya menggunakan tusuk gigi. Sehingga pas korban mau ngambil uang tidak berhasil.
Saat keluar, korban menyadari bahwa kartu ATM yang diserahkan oleh pelaku berbeda dengan miliknya. “Sehingga korban berteriak, dan pelaku kabur hingga berhasil kita ringkus di wilayah Ciamis,” ungkapnya.
Joko menambahkan, para pelaku merupakan spesialis ganjal ATM antar kota. Bahkan sebelumnya mereka sudah beraksi di wilayah Bogor.
“Dan kami akan kembangkan kasus ini dengan kepolisian di wilayah Bogor. Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News