“FAN kini telah diamankan di Polres Pematangsiantar bersama dengan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” ungkap Yogen.
Tambahnya, proses hukum sedang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres.
“Polisi juga terus mengupayakan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News