Polisi Tangkap Penipu yang Bawa Kabur Uang Wisata Siswa SMAN 21 Bandung

Pelaku Penipuan
ICL (33) diamankan karena kasus penipuan uang wisata di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023). (Foto: Istimewa).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Meningkat

“Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” jelasnya.

Namun berdasarkan pemeriksaan awal, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Maju Pilkada 2024, DPRD Jabar Imbau ASN Mundur dari Jabatannya

Untuk itu, Budi menyatakan bahwa pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya kepala sekolah hingga GTI.

“Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” bebernya.

Baca Juga:  Razia Alat Praga Kampanye di Kota Bandung Dimasifkan