Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta.
“Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” jelasnya.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, Budi menyatakan bahwa pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya kepala sekolah hingga GTI.
“Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” bebernya.