Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Sadis di Karawang

Geng Motor
Ilustrasi Geng Motor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menangkap tiga orang geng motor yang melakukan kejahatan secara sadis dengan melukai korban menggunakan senjata tajam, bahkan menyetrum korbannya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terjadi pada 13 Februari 2023, di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi, dan ditangkap pada Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga:  Ini Jumlah Parpol di Karawang yang Sudah Daftarkan Bacaleg

“Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang,” kata Wirhanto di Karawang, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga:  Gunung Guntur di Garut Bakal Disulap Jadi Objek Wisata Seperti Bromo dan Merapi, Kata Rudy Gunawan

Dalam melakukan aksinya, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu pelaku yang selalu menggunakan alat setrum listrik saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Waspada Omicron, Polres Purwakarta Genjot Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Wirdhanto, kalau para pelaku kejahatan tersebut seringkali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.