Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Karawang

Rel Kereta
Ilustrasi Rel kereta. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap tiga orang asal Kabupaten Bandung Barat setelah melakukan aksi pencurian rel kereta api di wilayah Kabupaten Karawang.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengapresiasi Tim Resmob Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan pelaku pencurian prasarana rel kereta api.

Baca Juga:  Tak Punya Lahan, Pemerintah Kota Bandung Tidak Bisa Bangun Fasilitas Umum di Jalan Braga

Tim Resmob Polda Jabar menangkap tiga pelaku pencurian prasarana rel kereta api pada Sabtu (12/10/2024).

“Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti rel bekas seberat tujuh ton dan alat potong berupa tabung gas, las serta kendaraan truk,” kata Ayep di Purwakarta, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga:  Ketua RW Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Ayep menyebutkan bahwa rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material itu penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga:  Duh! PMI Cianjur Krisis Stok Darah Berbagai Golongan

Tiga pelaku pencurian yang ditangkap, di antaranya Edi Supriadi Alias Edo Bin Ade Permadi, Jajang Karmana Alias Ujang Bin Endi serta Jejen Jaenal Alias Ajen Bin Hindi. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.