Jajang mengungkapkan, kasus tersebut bermula adanya laporan anak korban yang telah didatangi oleh tiga orang ke rumahnya, Selasa (22/3/2022) dini hari dengan melakukan perusakan rumah, peralatan rumah tangga, dan penganiayaan.
Sejumlah anggota polisi yang datang ke tempat kejadian langsung mengamankan ketiga orang yang berada di dalam rumah korban tersebut.
“Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku pengrusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan,” paparnya.
Terkait aksi pelaku merupakan perampokan, Jajang membantahnya, di lokasi kejadian tidak ada barang yang hilang, begitu juga hasil pemeriksaan sementara tindakan pelaku itu karena ada urusan dengan korban.
“Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban,” ucapnya.