Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pencuri dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga:  Gara-gara Bongkar Warung Milik ASN, Pria Asal Simalungun Ini Ditangkap Polisi

“Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap,” kata Fahri di Cirebon, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 1 Juli 2022

Fahri menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.

Baca Juga:  Mohammad Idris Positif Covid-19, Sampaikan Pesan Ini Untuk Warga Depok