Ketiga tersangka, lanjut Fahri, mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka Syahrudin mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, dan kemudian menunggu korban.
“Setelah tersangka mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, kemudian menunggu korban, setelah ada orang yang akan mengambil uang, tidak bisa memasukkan kartu ATM. Kemudian tersangka berpura-pura membantu, dan langsung mengganti kartu ATM dengan milik tersangka,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka Syahrudin mengontak Ahmadi untuk mendekati korban yang akan menarik uang, dengan mengintip nomor pin ATM korbannya.
Setelah diketahui pin ATM korban lanjut Fahri, tersangka langsung bergegas mencari mesin ATM lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, dan mentransfer uang korban ke rekening tersangka.
“Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp71 juta,” ujarnya.