JABARNEWS | TASIKMALAYA – D (37) pria asal Tasikmalaya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota lantaran menjual sang istri J (39) untuk layanan seks threesome.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, D tega menjual sang istri seharga Rp300 ribu untuk sekali dengan lelaki hidung belang. Layanan seks menyimpang ini ditawarkan oleh D melalui media sosial.
“Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome (tiga orang) dan swinger (bertukar pasangan) melalui media sosial dengan tarif 300 ribu,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Ia menerangkan, pasangan suami istri ini diamankannya saat berada di sebuah kamar hotel di Singaparna. Diketahui, bisnis esek-esek ini sudah berjalan selama 4 bulan.
“Mereka juga awalnya ada kesepakatan lantaran sama-sama mau untuk melakukan perbuatan prostitusi online tersebut. Ini sudah berjalan 4 bulan, sekali transaksi 300 ribu,” ucapnya.