Polisi Tasikmalaya Tangkap Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome

Sosok D (37) tega jual istrinya demi layanan threesome. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – D (37) pria asal Tasikmalaya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota lantaran menjual sang istri J (39) untuk layanan seks threesome.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, D tega menjual sang istri seharga Rp300 ribu untuk sekali dengan lelaki hidung belang. Layanan seks menyimpang ini ditawarkan oleh D melalui media sosial.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Wajib Tuntaskan Janji Kampanye Sebelum Habis Masa Jabatan, Infrastruktur Jadi Sorotan

“Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome (tiga orang) dan swinger (bertukar pasangan) melalui media sosial dengan tarif 300 ribu,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:  Jenazah Wali Kota Bandung Oded M Danial Dikebumikan di Tasikmalaya

Ia menerangkan, pasangan suami istri ini diamankannya saat berada di sebuah kamar hotel di Singaparna. Diketahui, bisnis esek-esek ini sudah berjalan selama 4 bulan.

Baca Juga:  Kasus Perundungan Bocah di Tasik, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

“Mereka juga awalnya ada kesepakatan lantaran sama-sama mau untuk melakukan perbuatan prostitusi online tersebut. Ini sudah berjalan 4 bulan, sekali transaksi 300 ribu,” ucapnya.