JABARNEWS | SUKABUMI – Terduga pelaku pembunuhan dua perempuan di kafe hiburan malam di Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong ditembak.
Pelaku yang berprofesi sebagai melayan itu ditembak betis kanannya karena tak kooperatif saat akan ditangkap.
“Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Dari informasi yang dihimpun dari kepolisian, terduga pelaku pembunuh dua perempuan berinisial Ad dan As pada Minggu (19/6/2022) di Kecamatan Ciracap ditangkap di salah satu gubuk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya merupakan terduga pelaku pembunuhan dua perempuan.