Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Sukabumi, Ternyata…

kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.

Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.

Baca Juga:  4 Anggota Polsek Salah Tangkap hingga Terlibat Penganiayaan Warga, Begini Kata Kapolda Jabar

“Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana,” tambahnya.

Baca Juga:  Nurhayati Jadi Perempuan Pertama yang Nyalon Pilkada Kota Tasikmalaya

Tony menyebutkan, usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Sudah Diantisipasi dari Awal, Longsor di Proyek Bendungan Ciawi Tak Makan Korban Jiwa

Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Selain itu ditemukan fakta baru rumah yang merupakan lokasi TKP ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News