Polisi Temukan Puluhan Batang Tanaman Ganja di Karo

Ilustrasi tanaman Ganja. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | KARO – Polres Tanah Karo menemukan puluhan pohon tanaman ganja di sebuah areal perladangan di Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo dan menahan pemiliknya seorang pria berinisial MG (60).

“Total ada 90 batang pohon ganja ditemukan di areal perladangan di Lau Menci,” kata Kasat narkoba Polres Karo, AKP Henry Tobing, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:  BK DPRD Jabar Mulai Bahas Laporan Dugaan Permainan RPJMD

Menurutnya, temuan ladang ganja berawal tertangkapnya MG di rumahnya di Desa Sigarang-garang. Dia mengaku masih memiliki ladang ganja di Lau Menci. Atas pengakuan itu, personel memboyong MG untuk menunjukkan ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  WOW, Dua Puluh Tersangka Tindak Kriminal, Berhasil Diamankan Polresta Cirebon.

“Atas pengakuan tersangka, lalu dilakukan mencarian dan personel berhasil menemukan tanaman yang dimaksud,” paparnya.

Kata dia, setelah ditemukan pohon ganja tersebut langsung dicabut dan dibawa ke Polres Karo untuk dijadikan barang bukti. Dari pengakuan tersangka MG, ganja tersebut sengaja dia tanam untuk dijual.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dirut PJT II Tersangka Pengadaan Jasa Kontruksi

“Sengaja ditanam tersangka, setelah siap panen, daun ganja nantinya dijual kepada pembeli,” ungkap Henry.