Dia menerangkan, kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan para tersangka ini berawal salah satu tersangka kehilangan sepeda motornya dan mencurigai korban sebagai pelakunya.
Kemudian para tersangka pun akhirnya berembuk untuk mencari Kamat dan kebetulan korban sedang mengunjungi rumah ibu mertuanya di Kampung Cicariang.
Mengetahui Kamat ada di rumah orang tua istrinya, tersangka YM, UD dan PS melakukan penjemputan dan membawa korban ke lokasi berbeda sekitar tujuh kilometer dari rumah mertuanya.
Di lokasi ini, sudah ada pelaku lainnya yakni UB, E dan H yang kemudian mereka melakukan interogasi dan penganiayaan agar Kamat mengaku telah mengambil sepeda motor milik salah satu tersangka.
“Awalnya, korban tidak mau mengaku, namun karena terus menerus dianiaya akhirnya ia terpaksa mengakuinya,” ujarnya.