“Sementara enam tersangka lainnya masih di bawah umur, jadi tidak kita tampilkan,” jelasnya.
Joko menyampaikan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota beserta Unit Reskrim Polsek Cibeureum berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pelajar, yang semula laporannya korban kecelakaan lalu lintas.
Polisi, lanjut dia, akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya pelajar tersebut yang ternyata bukan kecelakaan lalu lintas melainkan penganiayaan, hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku, berikut barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya.
“Untuk barang bukti ada kayu balok berukuran diameter 7×3 dengan panjang satu meter, potongan bambu sudah hancur satu meter, tiga buah batu, dua buah batu warna putih, baju dan celana korban,” bebernya.
Joko mengungkapkan, kronologis kejadian menewaskan pelajar itu bermula ketika para tersangka menunggu di pinggir jalan dengan menyiapkan alat berupa kayu, bambu, dan batu.