Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang

Ilustrasi tersangaka penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Lantik 1.566 Wisudawan, Lulusan Unisba Diharapkan Bisa Bersaing dan Tak Ketinggalan Zaman

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah

Polres Karawang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemeriksaan secara maraton sejak Senin (26/9/2022) malam.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Dorong Dukcapil Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Betul, sudah ada penetapan tersangka,” kata Arief di Karawang, Kamis (29/9/2022).

Dia mengungkapkan, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial D dan R, kemudian ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L.

Baca Juga:  Info Penting Bagi Pengusaha! Bupati Cellica Nurrachadiana Bagikan Info Penghapusan Pajak Daerah, Buruan Simak