Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kisruh PPDB di SMPN 3 Citeureup

Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

“Beberapa orang yang ingin masuk SMP Negeri 3 mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp.2,5 hingga Rp.3 juta kepada Dani,” katanya.

Oleh karena itu, perwakilan orang tua peserta didik datang ke SMPN 3 Citeureup untuk mempertanyakan dan memastikan alasan tidak diterimanya anak-anak mereka.

Baca Juga:  Dua Hari Tak Keluar, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kontrakan di Tasikmalaya

“Hasil musyawarah antara perwakilan orang tua peserta didik yang tidak lolos PPDB dengan pihak sekolah, yang juga dihadiri oleh Sekcam Citeureup dan pihak Desa Tarikolot, memutuskan bahwa 59 peserta didik tersebut tetap tidak diterima oleh SMPN 3 Citeureup,” jelasnya.

Baca Juga:  Banyak Kendala, Herman Suryatman Minta Panitia PPDB Sediakan Layanan Offline

Victor menyatakan bahwa dengan adanya masalah ini, kemungkinan besar para orang tua atau pihak lain akan kembali mendatangi SMPN 3 Citeureup.

“Polsek Citeureup akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak SMPN 3 Citeureup untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan demi menjaga situasi tetap baik dan kondusif,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyimpanan Dana Bencana Gempa, Warga Cianjur Unras Geruduk Pemkab Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News