“Beberapa orang yang ingin masuk SMP Negeri 3 mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp.2,5 hingga Rp.3 juta kepada Dani,” katanya.
Oleh karena itu, perwakilan orang tua peserta didik datang ke SMPN 3 Citeureup untuk mempertanyakan dan memastikan alasan tidak diterimanya anak-anak mereka.
“Hasil musyawarah antara perwakilan orang tua peserta didik yang tidak lolos PPDB dengan pihak sekolah, yang juga dihadiri oleh Sekcam Citeureup dan pihak Desa Tarikolot, memutuskan bahwa 59 peserta didik tersebut tetap tidak diterima oleh SMPN 3 Citeureup,” jelasnya.
Victor menyatakan bahwa dengan adanya masalah ini, kemungkinan besar para orang tua atau pihak lain akan kembali mendatangi SMPN 3 Citeureup.
“Polsek Citeureup akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak SMPN 3 Citeureup untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan demi menjaga situasi tetap baik dan kondusif,” tandasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News