Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kerabat korban, pada dini hari HS menghubungi saksi dan meminta pertolongan karena dalam kondisi nyawanya terancam.
“Ketika saksi dan suaminya tiba di lokasi, mereka menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan penuh darah. Setelah itu, para korban langsung dibawa ke Puskesmas Cibungbulang sebelum dirujuk ke RSUD Leuwiliang,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Di lokasi, polisi menemukan mobil dengan nomor polisi B 1140 EYK dimana korban HS meninggal dunia di dalamnya dan botol minuman keras serta kopi di sekitar halaman rumah bersama tetesan darah. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News