Polisi Ungkap Akun Kelompok Tawuran di Kota Bogor Juga Promosikan Judi Online

Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: BIJI).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa akun-akun kelompok pemuda yang kerap terlibat tawuran terpantau juga mempromosikan situs judi online atau daring.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa akun kelompok pemuda tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pengoplos LPG di Bogor Diancam Enam Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

“Sudah teridentifikasi beberapa akun, yang beberapa di antaranya sudah kami peroleh nomor dari admin pemegang akun tersebut dan akan segera kita lakukan penangkapan,” kata Lutfi di Kota Bogor, Senin (1/2/2024).

Baca Juga:  Polisi Akan Tutup Puluhan Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

Dia menjelaskan, saat ini Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota tidak hanya menyasar selebgram yang mempromosikan situs serupa, tapi juga akun-akun kelompok pemuda tersebut.

Baca Juga:  Garut Diguncang Gempa 6,4 SR, Begini Analisa BMKG

Sebagai contoh, pada Maret 2024, Polresta Bogor Kota menangkap seorang anggota gengster berinisial S yang mempromosikan judi daring lewat akun Instagram kelompoknya.