JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa akun-akun kelompok pemuda yang kerap terlibat tawuran terpantau juga mempromosikan situs judi online atau daring.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa akun kelompok pemuda tersebut.
“Sudah teridentifikasi beberapa akun, yang beberapa di antaranya sudah kami peroleh nomor dari admin pemegang akun tersebut dan akan segera kita lakukan penangkapan,” kata Lutfi di Kota Bogor, Senin (1/2/2024).
Dia menjelaskan, saat ini Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota tidak hanya menyasar selebgram yang mempromosikan situs serupa, tapi juga akun-akun kelompok pemuda tersebut.
Sebagai contoh, pada Maret 2024, Polresta Bogor Kota menangkap seorang anggota gengster berinisial S yang mempromosikan judi daring lewat akun Instagram kelompoknya.