JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi membeberkan alasan KA (22) yang nekat merekam sejumlah remaja perempuan saat mandi di Kosan Rancamaya, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya karena dorongan nafsu birahi.
“Lantaran terdorong oleh nafsu ingin melihat tubuh korban untuk fantasi pribadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili, Sabtu (14/5/2022).
Agus menjelaksan, pelaku merekam sebanyak 8 remaja perempuan berusia 15-17 tahun mulai dari aktivitas sehari-hari seperti saat sedang mandi, buang air sampai tidur. Aksi ini dijalankan pelaku sejak Februari sampai April 2022.
Adapun modus pelaku, yaitu dengan memasang alat perekam atau kamera kecil di ventilasi ruangan kamar mandi dan ruangan kosan tempat tidur para korban.
Perekam tersebut terhubung dengan aplikasi yang terpasang pada smartphone pelaku. Sehingga, pelaku pun bisa menonton aktivitas gadis tersebut dari HP miliknya.