Polisi Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR di Indramayu, Ternyata…

Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Indramayu menetapkan tersangka pembunuh Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto adalah seorang asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah bekerja selama 2 bulan.

Baca Juga:  Heboh, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Pesisir Pantai Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka T kurang dari 24 jam setelah menghabisi korbannya.

“Tersangka berinisial T sehari-hari membantu korban di rumah,” kata Fahri di Indramayu, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:  Jabar Kekurangan 30 Rumah Sakit, Ridwan Kamil Harap Semua Kalangan Ikuti Langkah NU Cianjur Bangun RS

Dia menjelaskan, selama 2 bulan bekerja di Casinih, dari pengakuan tersangka, korban sering memarahi dan membuat sakit hati sehingga timbul upaya untuk menghilangkan nyawa korban.

Baca Juga:  Pasutri di Indramayu Ini Jadi Tersangka Arisan Bodong, Warga Rugi hingga Rp1,5 Miliar

Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, kata Kapolres, tersangka mencoba melarikan diri.