Pihak keluarga sudah menandatangani surat penolakan autopsi di atas meterai Rp10 ribu sebab menerima kejadian itu sebagai musibah. Jenazah pria itu sudah dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, jasad M Yusuf ditemukan di pintu air PLTA Ubrug di Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/8/2024) pagi. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas yang hendak membersihkan sampah di pintu air. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News