Ia menyampaikan, sementara pelakunya atau pemilik rumah tersebut berinisial SG (46), diduga bersangkutan bekerja sebagai pelaku penipuan.
“Nah! Yaitu dengan modus menggandakan uang,” ucap Kapolres Cianjur.
Terakhir, Kapolres Cianjur menjelaskan kenapa korban datang ke rumah pelaku dan meninggal di rumah pelaku karena si korban ini menagih janji.
“Artinya dari si pelaku atas uang diserahkan beberapa waktu sebelumnya akan digandakan,” tutupnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News