Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet Seharga Rp130 Juta

Polres Cianjur
Konferensi pers pelaku pencurian sarang burung walet senilai Rp130 juta, di Cianjur, Selasa (8/10/2024). (Foto: Istimewa).

“DR adalah otak dari pencurian dengan membongkar sarang burung walet, WR berperan menjadi penghubung dengan penadah dan CS bertugas sebagai kurir yang mengantar hasil curian ke penadah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Anggota Polsek Wanayasa Dilatih Tangani Kebakaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News