Polisi Ungkap Kronologi Kelompok Remaja Aniaya Pengendara Motor di Sukabumi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Kemudian, MRFI memukul muka tersangka MGK (19) warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan helm. Kemudian MGK pun membalas memukul muka MRFI.

Rekan korban berinisial I (19) kemudian memberikan bantuan dengan melakukan pemukulan ke wajah MGK. Empat rekan tersangka dengan inisial DFA (19) warga Kecamatan Cikole, AA (19) dan RDR (18) warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang melihat MGK dikeroyok kedua korban kemudian memberikan bantuan sehingga terjadi aksi saling pukul.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Tetapkan Garut Utara Sebagai Daerah Penghasil Jagung

Selanjutnya, MGK mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya dan secara membabi buta menyerang kedua korban. Akibatnya MRFI mengalami luka sabetan senjata tajam pada lengan kiri dan bahu kanan serta sobek di pelipis mata.

Baca Juga:  Semenjak Ada Program Rutilahu, Rumah Warga yang Rusak di Garut Makin Bertambah

Sementara I, mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian bahu kiri akibat sabetan senjata tajam. Ternyata salah seorang rekan tersangka berinisial R (19) juga mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri. Terungkap luka sayatan pada lengan R akibat sabetan senjata tajam milik rekannya yakni MGK.

Baca Juga:  Polisi Sukabumi Akhiri Petualangan Komplotan Maling Spesialis Minimarket

Tersangka berhasil ditangkap tiga jam pasca-kejadian atau sekitar pukul 05.00 WIB di beberapa lokasi berbeda. Kepada penyidik MGK yang merupakan pelaku utama aksinya itu dipicu karena dendam dan tidak terima dengan ulah korban yang arogan dan tiba-tiba memukul wajahnya dengan menggunakan helm.