JABARNEWS I BANDUNG – Polisi mengungkap motif DS (34) pelaku pembunuhan seorang ibu paruh baya berinisial GEJ berumur 51 tahun di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana menerangkan, DS membunuh GEJ karena kesal tidak diberikan pinjam uang. Pasalnya uang itu akan dibayarkan pelaku karena terlilit utang judi online.
Hal ini lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik. Kejadian ini bermula ketika pelaku menyambangi kediaman korban di Cinunuk.
Setelah menyampaikan maksud kedatangannya, korban menolak permintaan pelaku. Pelaku pun kemudian naik pitam bahkan berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter.
“Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah,” katanya, Senin (4/7/2022).