JABARNEWS | DEPOK – Polisi mengungkap motif kasus penganiayaan balita di Daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa tersangka berinisial MI mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap polisi.
“Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya,” kata Arya di Depok, Kamis (1/8/2024).
Dia menjelaskan, MI melakukan aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak terekam kamera CCTV tempat tersebut.
“Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.