Menurut Arya, tersangka tidak membantah perbuatan yang terekam kamera CCTV ketika ditanya oleh petugas kepolisian.
Arya menambahkan pihaknya sedang menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.
Selain itu juga polisi memeriksa empat saksi. Di mana hasil pemeriksaan keempat saksi ini sebagai penguat MI terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita di daycare. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News