JABARNEWS │ BANDUNG – Pria berinisial AMW (35) ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap perempuan berinisial JS (26) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Motif pembunuhan ini diduga bermotif asmara. Pelaku AMW mengaku tertekan karena tidak dapat memenuhi keinginan asmara korban.
Pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian menjelaskan bahwa selain tekanan asmara, AMW juga khawatir hubungan asmara dengan korban diketahui oleh istrinya yang sah.
“Korban juga menyuruh tersangka agar istri sah tersangka dikembalikan ke kampungnya agar tidak mengganggu hubungan korban dengan tersangka,” ujar Samian.
Pelaku AMW merencanakan pembunuhan tersebut pada Minggu (3/12) dengan mencampurkan racun tikus ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh JS.