Polisi Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Ciwidey Bandung

Pabrik Sabu
Polisi saat menunjukkan barang bukti dari pabrik sabu di Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/1/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu atau clandestine lab.

Pabrik tersebut berada di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Minta Warga Tidak Buru dan Pelihara Hewan Langka

Diketahui, pabrik itu dijalankan oleh pemilik yang berstatus sebagai pelaku yang berinisial CR.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan bahwa terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Pada Ahli Waris Para Pekerja di Kabupaten Bandung

Kemudian, penyidik langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.