“Kami berhasil mengungkap dan menemukan pembuatan atau pabrik atau home industri pembuatan sabu di dalam rumah atau yang di sebut Clandestine lab tersembunyi,” kata Kusworo kepada awak media di lokasi penggerebekan, Kamis (19/1/2023).
Pabrik tersebut dijalankan oleh CR yang merupakan anak pemilik rumah. Dia baru melakoni pembuatan sabu delapan hari ke belakang usai kembali ke rumah tersebut.
“CR ini terakhir tinggal di Ciwidey ini tahun 2021. Dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, bekerja di Bali. Di Bali tersebut bekerja di proyek dan di sebuah klub malam. Kemudian kembali ke Ciwidey, Kabupaten Bandung ini baru 8 hari,” ucapnya.
Dalam waktu delapan hari tersebut, CR mulai meracik sabu-sabu. Dia mendapatkan beragam alat peracikan dengan membeli di situs online.
“Kemudian barang-barang tiba di hari ke empat. Di hari ke lima dan ke enam mulai bekerja meracik dan di hari ke delapan saat kita melakukan penangkapan, itu memiliki hasil dari pembuatan sabu,” jelasnya.