Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi di Garut Alami Gangguan Jiwa

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | GARUT – Pelaku mutilasi bernama Erus Kabupaten Garut dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa meski mengalami gangguan jiwa, polisi akan tetap memproses kasus yang sempat membuat heboh tersebut.

Baca Juga:  Kasus Meninggalnya Wisatawan Berbuntut Panjang, Pengelola Puncak Darajat Garut Angkat Bicara

Pihaknya telah mendapat hasil pemeriksaan terhadap kondisi mental Erus. Dari pemeriksaan itu, Erus dipastikan mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Garut, Nilainya Lebih dari Rp3 Miliar

Ari memastikan penanganan kasus Erus tetap akan dilanjut. Hanya pihaknya akan sedikit membedakan penanganan terhadap Erus di kasus mutilasi ini.

Baca Juga:  Mantan Ketua KY Dibacok OTK di Bandung, Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku