JABARNEWS | GARUT – Pelaku mutilasi bernama Erus Kabupaten Garut dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa meski mengalami gangguan jiwa, polisi akan tetap memproses kasus yang sempat membuat heboh tersebut.
Pihaknya telah mendapat hasil pemeriksaan terhadap kondisi mental Erus. Dari pemeriksaan itu, Erus dipastikan mengalami gangguan jiwa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Ari memastikan penanganan kasus Erus tetap akan dilanjut. Hanya pihaknya akan sedikit membedakan penanganan terhadap Erus di kasus mutilasi ini.