Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi di Garut Alami Gangguan Jiwa

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Menurutnya, kepolisian juga akan segera melengkapi berkas penyidikan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan. “Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim,” bebernya.

Sebelumnya, kasus mutilasi yang dilakukan Erus sempat menghebohkan warga Garut pada akhir Juni 2024 kemarin yakni Minggu (30/6/2024). Saat itu, warga di kawasan Sancang, Cibalong dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Jadi ke-105, Masyarakat Tebing Tinggi Dapat Makanan Gratis

Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dan tercecer di pinggir Jalan Raya Cibalong. Setelah ditelusuri lebih lanjut, Erus ditetapkan sebagai tersangka. Erus merupakan dalang di balik kematian lelaki berkumis itu.

Baca Juga:  Kampanye di Bandung, Anies Baswedan Janjikan Sembako Murah Jika Jadi Presiden

Sementara terkait identitas korban, polisi hingga kini belum mengetahui siapa dan berasal dari mana. Menurut Ari, pihaknya juga telah melacak di sistem, hingga menyebar wajah korban ke masyarakat.

Baca Juga:  Pembunuh Wanita Muda di Tasikmalaya Ditangkap, Tersangka Ngaku Tak Puas Begituan

“Sampai saat ini untuk (identitas korban) itu masuk kita telusuri,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News