Menurutnya, kepolisian juga akan segera melengkapi berkas penyidikan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan. “Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim,” bebernya.
Sebelumnya, kasus mutilasi yang dilakukan Erus sempat menghebohkan warga Garut pada akhir Juni 2024 kemarin yakni Minggu (30/6/2024). Saat itu, warga di kawasan Sancang, Cibalong dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan.
Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dan tercecer di pinggir Jalan Raya Cibalong. Setelah ditelusuri lebih lanjut, Erus ditetapkan sebagai tersangka. Erus merupakan dalang di balik kematian lelaki berkumis itu.
Sementara terkait identitas korban, polisi hingga kini belum mengetahui siapa dan berasal dari mana. Menurut Ari, pihaknya juga telah melacak di sistem, hingga menyebar wajah korban ke masyarakat.
“Sampai saat ini untuk (identitas korban) itu masuk kita telusuri,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News